Resmi! Program Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlaku Untuk Semua, 1 KTP Untuk Pembelian 1 Unit

Resmi! Program Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlaku Untuk Semua, 1 KTP Untuk Pembelian 1 Unit

Motor listrik Green Tech tipe VP (hijau dan hitam) dan Hurricane di rumah Dahlan Iskan.-Foto: Tomy Gutomo-Harian Disway-

Sementara itu, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi mengaku optimistis bahwa penjualan sepeda Motor Listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023. 

Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," tutur Budi.

BACA JUGA:Moeldoko Ungkap Program Insentif Kendaraan Listrik Hanya Laku 106 Unit: Pasti Ada yang Salah

Dia juga menjelaskan, optimisme ini juga didorong oleh kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik. 

Bahkan, tak hanya untuk memenuhi permintaan dari masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.


AHM Resmi Jual Motor Listrik, Honda EM1 e: Resmi Meluncur di GIIAS 2023-M. Ichsan-

Selain itu, Aismoli mengatakan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. 

Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah. 

Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Ke depan, pihaknya memastikan akan terus bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: