Pengendara di Tangerang Harus Waspada! Pelanggar Kelayakan Uji Emisi Akan Ditilang
Pengendara yang Tak Layak Uji Emisi Akan Ditilang di Tangerang-jaygeorge-Pixabay
TANGERANG, DISWAY.ID - Bagi pengendara yang kendaraan bermotornya tidak lolos kelayakan uji emisi akan segera ditilang di TANGERANG.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara tegas akan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hanya melakukan pemeriksaan kendaraan saja terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
BACA JUGA:Polisi Tegaskan Hanya Kendaraan Berumur 3 Tahun yang Bakal Dilakukan Uji Emisi
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengonfirmasi bahwa pihaknya dalam beberapa minggu ke depan sudah mulai bisa memberikan sanksi terhadap kendaraan bermotor tak lolos uji emisi.
Untuk sekarang Pemkot Tangerang memang masih dalam tahap melakukan pemeriksaan terhadap baku mutu emisi kendaraan bermotor.
Setelahnya jika dirasa sudah waktunya makan Pemkot Tangerang akan mulai memberlakukan sistem tilang.
Bagi Arief, sudah saatnya Tangerang melakukan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Dengan adanya tindakan tilang terhadap kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi sekaligus bisa membantu mengurangi peningkatan polusi udara yang terjadi di Jabodetabek.
Sudah jelas bahwa dengan dilakukannya uji emisi kendaraan dapat berperan penting dalam mengurangi tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Lingkungan yang terpapar oleh polutan dapat berdampak negatif bagi kesehatan manusia serta mengancam keberlanjutan ekosistem.
Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, uji emisi kendaraan membantu memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi mematuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Uji Coba Tilang Uji Emisi Diterapkan Mulai Besok di Jakarta, Polisi dan TNI Akan Razia Kendaraan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: