Uji Coba Tilang Uji Emisi Diterapkan Mulai Besok di Jakarta, Polisi dan TNI Akan Razia Kendaraan

Uji Coba Tilang Uji Emisi Diterapkan Mulai Besok di Jakarta, Polisi dan TNI Akan Razia Kendaraan

Tilang akan diberlakukan kepad pengendara yang tak lulus uji emisi saat razia.-NTMC Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-Tilang uji emisi akan diterapkan mulai besok. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI JAKARTA Asep Kuswanto mengatakan nantinya Tilang uji emisi bakal masif diterapkan pada 1 September mendatang.

“Rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang emisi. Masifnya kami lakukan tanggal 1 September,” kata Asep Kuswanto dalam webminar yang ditayangkan di YouTube FMB9ID_IKP, Kamis 24 Agustus 2023. 

Asep menambahkan nantinya razia uji emisi gencar dilakukan selama 3 bulan ke depan. Kegiatan razia dilakukan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya hingga POM TNI.

BACA JUGA:Korlantas Polri Larang Polantas Razia Meski Tilang Manual Diberlakukan, Tilang Dioptimalkan Lewat ETLE

“Jadi mulai September sampai 3 bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, serta Satpol PP,” terangnya.

Asep mengatakan sejumlah upaya yang dilakukan Pemprov DKI mengatasi buruknya polusi udara di Jakarta.

Antara lain menambah titik pemantauan kualitas udara, menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tak uji emisi, hingga gencar menanam ribuan pohon.

“Pak Gubernur, kami concern melakukan penanaman pohon. Lebih dari 216 ribu pohon ditanam periode Oktober sampai Juli dan 5 juta tanaman yang ditanam. Kemudian mangrove ada 47 ribu lebih dari Januari sampai Juli,” jelasnya.

BACA JUGA:Solusi Gratis Bikin Mobil Lulus Uji Emisi Gas Buang, Selamat Dari Denda PKB

BACA JUGA:Cara Lolos Denda Uji Emisi Motor 250 Ribu Rupiah yang Mulai Berlaku 26 Agustus

Selain itu, saat ini pihaknya tengah menyusun keputusan gubernur (kepgub) yang memuat strategi pengendalian udara.

Nantinya, kepgub tersebut akan mensinkronkan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani polusi udara.

BACA JUGA:Denda Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Karbon Segera Berlaku di Jakarta, KLHK DKI: Perpanjangan STNK Hingga Tarif Parkir Tertinggi

“Di sana ada tiga strategi yang memang menjadi fokus kami terhadap pengendalian pencemaran udara di Jakarta,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: