Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kalau Ada Info Kita 'Pukul'

Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kalau Ada Info Kita 'Pukul'

ISESS minta penjelasan Kapolri tentang laporan LHKPN Polri yang sempat menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beberpa waktu lalu.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Terkait kasus ini, Polisi berhasil menangkap 866 tersangka judi online sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid merinci, sepanjang 2022 terdapat 760 tersangka ditangkap. Sedangkan sejak awal tahun hingga 30 Agustus 2023 kemarin sudah ditangkap 106 tersangka.

"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," kata Adi Vivid kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads