Tak Layak Huni, Warga Rusunawa Marunda Cluster C Direlokasi ke Rusunawa Nagrak

Tak Layak Huni, Warga Rusunawa Marunda Cluster C Direlokasi ke Rusunawa Nagrak

Kondisi Rusunawa Marunda di Blok C1 sampai C5 memprihatinkan membuat pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta mengambil tindakan.-tangkapan layar youtube-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kondisi Rusunawa Marunda di Blok C1 sampai C5 memprihatinkan membuat pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta mengambil tindakan.

PRKP DKI Jakarta akan melakukan relokasi para penghuni yang direncanakan selesai pada September ini.

Sebenarnya relokasi warga Rusunawa Marunda Blok C1 sampai C5 ini ke Rusunawa Nagrak ini telah mulai dilakukan sejak Maret 2022.

Menurut PRKP DKI Jakarta relokasi ini sempat tertunda dan pihak BRIN yang telah melakukan peninjauan mengungkapkan bahwa Rusunawa Marunda Blok C1 sampai C5 sudah tidak layak huni.

BACA JUGA:Polri Kerahkan 1.679 Personel Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN

BACA JUGA:Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan

Relokasi warga Rusunawa Marunda Blok C1 sampai C5 ini dilakukan juga dikarenakan bangunan tersebut akan dilakukan revitalisasi.

Sedangkan menurut BRIN beberapa bagian bangunan yang ada sudah sangat membahayakan penghuni.

Salah satunya rubuhnya dak beton di blok C5 meskipun tidak ada korban dalam peristiwa pada Rabu 30 Agustus lalu.

Pihak PRKP DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 451 KK penghuni Blok C1- C5 yang direlokasi ke Rusun Nagrak setelah dilakukan sosialisasi lanjutan.

BACA JUGA:9 Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Baru

BACA JUGA:Anies Baswedan Beberkan Ngototnya Demokrat Jadikan AHY Cawapres: Sampai Gebrak Meja

Setelah rubuhnya dak beton di blok C5 pihak UPRS II kemudian kembali melakukan sosialisasi kembali kepada warga Kluster C (Blok C1-C5) dan warga dengan kooperatif bersedia untuk direlokasi atas alasan keselamatan.

Disebutkan bahwa dari 451 KK, sebanyak 349 KK yang mengambil undian untuk mendapatkan unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait