Kasus Preman Aniaya Wanita Berujung Damai
setelah dipertemukan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan-Dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penganiyaan preman terhadap seorang wanita di daerah dekat PGC, tepatnya di Jalan Cililitan Besar, Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil didamaikan polisi, Selasa 5 September 2023.
Pelaku dan korban dipertemukan di Polsek Kramat Jati dan kemudian kasus pun berakhir dengan restoratif justice atau berdamai.
BACA JUGA:Kasus Preman Aniaya Wanita di Kramat Jati Langsung diselidiki Polisi
Diketahui korban berinisial M yang merupakan pedagang di daerah Tangerang.
Sedangkan pelaku adalah pria berinisial N yang juga pedagang di daerah Makasar, Jakarta Timur.
Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan setelah dipertemukan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan," ujar Rusit Malaka kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.
BACA JUGA:Viral! Bule Asal Jerman Dipalak Preman di Yogyakarta, Diminta Duit Buat Beli Minuman Alkohol
"Kasus diselesaikan secara kekeluargaan, bermaterai Rp 10.000," tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Rusit mengatakan bahwa korban juga sudah memaafkan pelaku.
"Pelaku tidak akan mengulangi perbuatan. Tidak ada saling dendam,” jelasnya.
Kronologi Preman aniaya Wanita
Sebelumnya, kasus pria aniaya wanita yang viral di media sosial itu terjadi pada Sabtu 2 September 2023 lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: