KUR Bank Mandiri 2023: 5 Jenis Pinjaman yang Harus Disesuaikan dengan Usaha Kamu!

KUR Bank Mandiri 2023: 5 Jenis Pinjaman yang Harus Disesuaikan dengan Usaha Kamu!

Cara Pinjam KUR Mandiri 2023 Sesuai Usaha yang Dimiliki-wirestock-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak informasi penting soal Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2023 yang bisa Anda pilih sesuai dengan jenis Usaha yang kamu miliki.

Sebenarnya ada beberapa jenis usaha dan ragam usaha yang berbeda dan kamu bisa ajukan peminjaman uang di program KUR Bank Mandiri 2023.

Tapi sebelum kamu mengajukan pinjaman, jangan lupa untuk memastikan jenis KUR Bank Mandiri 2023 yang dipilih karena harus sesuai dengan usaha yang Anda punya.

BACA JUGA:Terbaru, Cicilan KUR Mandiri 2023 Plafon Rp 100 Juta, Bunga Cuma 0,2 Persen, Simak Syarat Pengajuannya!

Biasanya jenis KUR Bank Mandiri 2023 yang dipakai akan dibedakan dari besar atau kecilnya usaha.

Selain itu dibedakan juga dari segi lama berdirinya usaha dan limit plafon pinjaman yang pemilik usaha terima.

Kamu harus tahu bahwa ada 5 jenis KUR yang ada di Bank Mandiri 2023.

Jadi biar tidak salah, ada baiknya menyimak informasi lengkapnya di dalam artikel ini dalam pembahasan jenis-jenis KUR Bank Mandiri 2023.

BACA JUGA:Syarat KUR Mandiri Limit Rp500 Juta Batas Akhir Desember 2023, Kumpulkan Persyaratan Ini: Tanpa Agunan!

Simak 5 jenis KUR Bank Mandiri Terbaru 2023:

1. KUR Super Mikro adalah jenis KUR yang memiliki batas kredit hingga Rp. 10 Juta dengan jangka waktu pinjaman antara 3 tahun (untuk KMK) dan 5 tahun (untuk KI).

Meskipun demikian, KUR Super Mikro menawarkan suku bunga yang sangat rendah, yaitu hanya 3% efektif per tahun. Selain itu, tidak ada agunan tambahan yang diperlukan untuk mengajukan KUR ini, karena agunan pokoknya adalah usaha atau objek yang akan dibiayai.

Ini dapat menjadi solusi yang sangat menguntungkan bagi mereka yang membutuhkan dana segar dengan cepat untuk mengembangkan usaha kecil mereka.

BACA JUGA:Syarat Mudah Ajukan KUR Mandiri Terbaru September 2023: Pinjaman Limit Hingga Rp 100 Juta, Cek Ketentuannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: