Akan Kawal Pengosongan Lahan Hotel Sultan, Kapolri Lihat Potensi Pidana Tipikor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pengamanan dua kegiatan tersebut akan dilakukan secara maksimal.-Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada potensi pidana baru terkait sengketa lahan Hotel Sultan di Blok 15 Senayan ,Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Listyo menyebut ada potensi pidana baru terkait sengketa lahan Indobuild Co Vs Pemerintah tersebut.
Potensi pidana baru itu, meliputi pidana umum maupun terkait UU Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).
BACA JUGA:Hotel Sultan jadi Aset Negara, Mahfud MD Minta Pontjo Sutowo Kosongkan Lahan Baik-Baik
"Kami juga melihat ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. Mulai pidana umum maupun yang terkait UU Tipikor," ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers usai rapat terkait Lahan Hotel Sultan di Kemenko Pohukam, Jumat 8 September 2023.
Pemerintah diketahui, bakal mengambil kembali Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dari PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
Listyo menegaskan pemerintah sudah menang dalam gugatan perdata melawan Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuild Co.
Menurutnya, Hak Guna Bangunan (HGB) sudah berakhir dan tanah itu kembali menjadi milik negara.
"Langkah selanjutnya adalah negara akan mengambil langkah untuk mengambil kembali hak terhadap lahan atau aset, tentunya Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan aset lahan atau lahan tersebut kepada negara," kata Listyo.
Sementara, tim kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian meminta PT Indobuildco menyerahkan tanah Hotel Sultan.
BACA JUGA:Panglima hingga Kapolri Minta Maaf, Aktivitas Masyarakat Terganggu Akibat Rekayasa Lalin KTT ASEAN
Ia menegaskan PT Indobuild Co sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
Saor turut meminta Indobuildco supaya kooperatif membantu proses penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: