Anies Baswedan Tanggapi Bentrok di Pulau Rampang: Kesalahan Cara Investasi yang Rugikan Masyarakat Setempat
Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menanggapi soal bentrok antara polisi dengan warga yang terjadi di Pulau Rempang Batam. -tangkapan layar twitter@aniesbaswedan-
Saat itu, kata Anies, dirinya sempat melakukan dialog dengan warga setempat dan akhirnya tercetuslah untuk membangun rumah susun atau rusun sebagai gantinya.
"Teman-teman mungkin ingat di Jakarta pada masa dimana kampung-kampung di buldoser, kampung-kampung digeser itu lukanya lama, saya datang ke tempat-tempat yang saya bangunkan rumah misalkan masyarakat di bukit duri," kata Anies Baswedan.
BACA JUGA:Fredy Pratama Bandar Narkoba Kelas Kakap Masih Buron, Kabareskrim: Kendalikan Bisnis dari Thailand
BACA JUGA:Sidik Jari di 9 Titik Pada TKP Jasad Cinere Diteliti Puslabfor dan Inafis
"Sekarang kita bangunkan rumah susun disana, itu kalau datang mereka tidak pernah lupa anak-anak itu atas pengalaman traumatik atas yang mereka lewati atas kekerasan yang terjadi, kampung Aquarium kita datang kesana kita ketemu mereka yang memiliki luka yang amat dalam," tambahnya.
Penjelasan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut menjelaskan mengenai bentrokan di Pulau Rempang Batam yang terjadi antara Polisi dengan warga.
Ia menjelaskan bentrokan itu terjadi karena ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan dan ingin tetap menguasai lahan tersebut.
"Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," kata Listyo di Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.
BACA JUGA:Serius Kembangkan Transisi Energi, PLN Kembali Kirim Pegawai Belajar ke Luar Negeri
BACA JUGA:Rahasia Tersembunyi di Balik Pinjaman Online! Siap-siap Terkejut
Jenderal Listyo menjelaskan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan upaya musyawarah dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Bahkan, BP Batam juga telah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.
"Karena memang ada kegiatan yang akan digunakan oleh BP Batam, tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari musyawarah kemudian mempersiapkan relokasi. Termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada di situ," ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: