Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Terbesar, Polri Raih Penghargaan Rekor MURI
Bareskrim Polri mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas prestasinya mengungkap sindikat narkoba internasional terbesar Fredy Pratama.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas keberhasilannya mengungkap sindikat narkoba internasional terbesar Fredy Pratama.
Piagam penghargaan Rekor MURI itu diberikan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada Komjen Pol Wahyu Widada usai mengekspose pengungkapan kasus jaringan transnasional narkoba Fredy Pratama, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
“Kami diberi kehormatan untuk memberikan anugerah atas nama Bangsa Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajarannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia, serta Amerika Serikat,” kata Jaya Suprana.
BACA JUGA:Lagi! Kecelakaan Bus PO Sugeng Rahayu Seruduk Truk Muatan Hingga Hantam Rumah di Sragen
"Karena apa yang Anda lakukan yang tadi sudah diuraikan panjang lebar itu telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia," tambahnya.
Jaya Suprana juga mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah mengungkap kasus ini. Selain itu, dia ucapkan terima kasih kepada kepolisian negara lain yang ikut terlibat.
"Atas nama bangsa Indonesia, sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajrannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia," ujarnya.
Sebelumnya, Polri berhasil menangkap 39 orang yang masuk dalam jaringan narkoba internasional terbesar, Fredy Pratama.
BACA JUGA:Pokmas Pokir
BACA JUGA:Lagi! Kecelakaan Bus PO Sugeng Rahayu Seruduk Truk Muatan Hingga Hantam Rumah di Sragen
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Penangkapan 39 orang dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang sejak periode 2020 sampai 2023.
Adapun barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: