Sosok Fredy Pratama, Bos Gembong Narkoba yang 'Licin' dari Kejaran Polisi

Sosok Fredy Pratama, Bos Gembong Narkoba yang 'Licin' dari Kejaran Polisi

Bareskrim Polri kembali menyita aset tambahan dari tersangka jaringan bandar narkoba Fredy Pratama senilai Rp 75.62 miliar.-dok-

JAKARTA, DISWAY.ID - Fredy Pratama menjadi buruan Polri usai diketahui sebagai bandar narkoba kelas kakap yang diketahui mengendalikan bisnis dari Thailand.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komjen Wahyu Widada selaku Kabareskrim Polri mengatakan jika Fredy Pratama terakhir terlihat di Thailand.

BACA JUGA:Suami Istri Kaki Tangan Fredy Pratama Diburu Polisi: Mereka Orang Keuangannya

"Ditelusuri bahwa sindikat narkoba ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada satu orang yaitu Fredy Pratama dan masih DPO, dan berada di Thailand,” ujar Komjen Wahyu dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2023 lalu.

Menurut Komjen Wahyu,  pengungkapan Fredy Pratama alias Miming mengendalikan peredaran narkotika di Indonesia dari Negara Thailand saat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beserta sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.

BACA JUGA:Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Komjen Wahyu menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya operasi bersama atau join operating yang dilakukan oleh Polisi Thailand dan Polisi Malaysia, US-Dea, Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen Pas.

"Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari royal Thai police dan royal Malaysia police juga dengan US-Dea dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia, Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen Pas," jelas Wahyu dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2023.

BACA JUGA:Polri Klaim Peredaran Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia Pasca Penangkapan Jaringan Fredy Pratama

Komjen Wahyu juga mengungkapkan, sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama.

Dalam operasionalnya, jaringan ini merupakan sindikat yang secara terstruktur telah diatur oleh Fredy Pratama.

"Sindikat ini memang rapi dan terstruktur. Siapa berbuat apa, ada bagian keuangan, bagian pembuat dokumen, dan sebagainya," jelas dia.

BACA JUGA:AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Menurut Komjen Wahyu, para sindikat menggunakan alat komunikasi yang sama yakni Blackberry Messenger Enterprise.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: