Kasus PPDB di Kota Bogor, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polemik Zonasi PPDB Bikin Siswa di Bantar Gebang Kesulitan Sekolah---Istimewa
BOGOR, DISWAY.ID - Polresta BOGOR Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota BOGOR.
Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan jajaran kepolisian. "Sudah kami tangkap tiga tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat 15 September 2023.
Meski begitu, Kapolresta Bogor Kota enggan membeberkan lebih dalam ihwal penetapan tiga tersangka tersebut.
BACA JUGA:Warga Bekasi Minta Pemprov Jabar Perbaiki Sistem Zonasi PPDB SMA SMK Negeri
BACA JUGA:Siswi Berprestasi Tak Lolos PPDB SMAN 9 Tangsel, Kini Syok dan Mengurung Diri
Hal itu lantaran ketiga tersangka kasus PPDB di Kota Bogor masih dimintai keterangan.
"Sedang kami lakukan pemeriksaan. Sementara itu saja infonya. Terima kasih," singkat Bismo.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan update terbaru terkait penyelidikan kasus PPDB Kota Bogor yang masuk ke jajarannya pada Juli 2023 lalu.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menetapkan tersangka dalam Kasus PPDB tersebut.
BACA JUGA:Inspektorat Duga Ada Makelar Dalam PPDB Banten 2023
"Beda (dengan kasus SDN Cibeureum 1). Orang sipil, kami dari situ dahulu. Minggu ini kami akan berikan keterangan resminya, karena saat ini masih dalam pendalaman," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jpnn.com