Inspektorat Duga Ada Makelar Dalam PPDB Banten 2023

Inspektorat Duga Ada Makelar Dalam PPDB Banten 2023

Plt Inspektur Banten M Tranggono.-radarbanten-

SERANG, DISWAY.ID-- Diduga ada aksi para makelar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK negeri di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023 (PPDB Banten 2023).

Dugaan adanya aksi makelar dalam PPDB Banten 2023 tersebut disampaikan oleh Plt Inspektur Banten M Tranggono.

Menurutnya, pihak inspektorat telah melakukan identifikasi terhadap berbagai aduan terkait dengan PPDB Banten 2023 ini.

BACA JUGA:4.791 Siswa di Jabar Ditolak Daftar PPDB, Ridwan Kamil: Ini Efek Jera, Mereka Lakukan Pembohongan Domisili di KK!

Alhasil, pihaknya pun menduga adanya makelar yang bermain dalam PPDB Banten 2023.

“Kemarin kami mengidentifikasi kemungkinan ada semacam makelar,” kata M Tranggono kepada wartawan di ruang kerjanya, Serang, seperti dikutip dari radarbanten (Disway National Network), Kamis 20 Juli 2023.

Aksi makelar tersebut diduga bisa saja melibatkan guru ASN bahkan kepala sekolah yang bersangkutan.

Oleh karenanya, inspektorat menyerahkan penyelidikan dugaan marak makelar itu kepada aparat penegak hukum.

“Mungkin tidak melibatkan guru,  ataupun kepala sekolah secara langsung. Tapi kami serahkan kepada yang berwenang, karena kami tidak bisa menyidik,” katanya.

BACA JUGA:Kisruh PPDB, Puan Maharani Ungkit Sistem Zonasi dan Singgung Pemerataan Jumlah Sekolah

Inspektorat hingga kini terus membuka layanan aduan terkait dengan PPDB, sebanyak 12 aduan tercatat mulai dari aduan jalur afirmasi, zonasi hingga prestasi. 

Tranggono juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN jika terbukti menjadi makelar dalam PPDB.

Sanski yang diberikan mulai dari sanksi ringan berupa penurunan jabatan hingga sanksi berat berupa pemecatan.

“Kita tetap punya kode etik, dan peraturan yang ada. Jika kita temukan adanga kasus itu maka kita akan berikan teguran ringan, sedang, dan sanksi beratnya bisa dikeluarkan dari instansi itu,” kata M Tranggono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: