Catat! Mulai 2024, Beli Kendaraan Tak Dapat BPKB, Lho Surat-suratnya Diganti Apa?
Bapenda DKI Jakarta dalam akun media sosialnya mengumumkan jika penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB berlaku dari tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.-pmj-
Terlebih lagi, lanjut Yusri, dengan BPKB eletronik ini juga untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan.
"BPKB elektronik diharapkan juga bisa mencegah adanya praktik kecurangan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: