Seluruh Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Berhak Menerima Bansos Pemerintah? Oni Marbun: Tidak Sepenuhnya Benar

Seluruh Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Berhak Menerima Bansos Pemerintah? Oni Marbun: Tidak Sepenuhnya Benar

Beredar kabar bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk ke dalam kategori tak berhak menerima bansos pemerintah.-Foto/Istimewa-

Oleh karena itu, saat ini KPK sedang berupaya meminta perbaikan data mengenai penerima bantuan sosial agar penyalurannya dapat menjadi lebih tepat sasaran.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak masyarakat yang merasa khawatir akan ketidakmampuan mereka untuk masuk ke dalam daftar penerima bansos.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat yang menjelaskan 5 kriteria yang membuat individu atau keluarga tidak berhak menerima bantuan sosial.

Kriteria tersebut antara lain:

BACA JUGA:Intip 7 Cara Cek Penerima Bansos BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 pada 2023, Simak Syaratnya Baik-baik Jangan Keliru

1. Individu atau keluarga yang memiliki status ASN, TNI, atau POLRI.

2. Individu atau keluarga yang menerima gaji atau upah dari APBN atau APBD.

3. Terdapat tenaga kerja dalam keluarga penerima manfaat yang memiliki upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

4. Individu atau keluarga yang sudah meninggal dunia.

5. Individu atau keluarga yang memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar dalam Administrasi Hukum Umum, seperti di Kementerian Hukum dan HAM, OSS, dan memiliki izin resmi.

BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Cair, Buruan Cek NIK KTP Sekarang, Begini Caranya

Hal ini bertujuan untuk menjaga agar bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Meskipun ada kekhawatiran dari masyarakat, perlu diingat bahwa perbaikan data ini dilakukan dengan tujuan yang baik, yaitu agar bantuan sosial dapat lebih merata dan efektif dalam membantu mereka yang membutuhkan.

Dalam menyampaikan hal ini, kami berusaha untuk menggunakan gaya bahasa yang professional dan informatif, sehingga dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: