OJK Beri Izin Bursa karbon, Resmi Melantai 26 September 2023
Ilustrasi OJK-ist -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha penyelenggaraan Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Izin perdagangan karbon melalui bursa efek telah diterbitkan OJK dengan nomor KEP-77/D.04/2023 tanggal 18 September 2023.
Dengan diberikan izin tersebut, bursa karbon Indonesia akan resmi melantai pada 26 September 2023.
Sedangkan pemberian izin usaha kepada BEI sebagai penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Bursa Karbon sendiri merupakan suatu sistem yang mengatur Perdagangan Karbon atau catatan kepemilikan Unit Karbon.
Bursa karbon disebut dapat mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca.
Selanjutnya, memberlakukan batas emisi dan memperdagangkan izin atau kredit karbon, bursa karbon menciptakan insentif bagi perusahaan dan sektor-sektor lain untuk mencari cara-cara inovatif dan ramah lingkungan untuk mengurangi emisi.
"Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud," ujar Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 19 September 2023.
BACA JUGA:First Ride Yamaha XMAX Connected, Langsung Taklukan Trans Kalimantan Sejauh 475 Km
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, semua jajaran terkait tengah mempersiapkan untuk meningkatkan kapasitas hingga pemahaman terhadap ekosistem perdagangan karbon yang cenderung baru di Indonesia.
"Itu adalah rencana dalam minggu depan ini, tapi secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi (Bursa Karbon)," ujar Mahendra.
Dalam kesempatan lain, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI telah mempersiapkan semuanya, sehingga siap kapan pun apabila ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon oleh OJK.
"Pada saat kami mengajukan izin, kan harusnya segala sesuatu sudah dipersiapkan. Prinsipnya bursa efek selalu siap," ujar Jeffrey.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: