Demi Piala Dunia U-17 2023, Jokowi Terbitkan Inpres, 33 Pihak Wajib Mendukung

Demi Piala Dunia U-17 2023, Jokowi Terbitkan Inpres, 33 Pihak Wajib Mendukung

JAKARTA, DISWAY.ID-- Demi sukses dan terselenggaranya Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres).

Inpres tersebut ditujukan kepada jajaran pemerintahan untuk mendukung penyelenggaraan even sepakbola FIFA ini.

Dalam inpres itu, 33 pihak yang merupakan jajaran pemerintahan mendapat perintah wajib memberi dukungan.

BACA JUGA:Bahas Piala Dunia U-17, Ketum PSSI Bertemu Kapolri di Mabes

Adapun perintah yang diterbitkan Jokowi yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 dan dikeluarkan di Jakarta 19 September 2023.

Di antara 33 pihak dimaksud yaitu jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah.

Sedangkan jajaran menteri, meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Luar Negeri; Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan.

Juga, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

BACA JUGA:Menpora Jelaskan Alasan Opening Ceremony Piala Dunia U-17 Digelar di Stadion Gelora Bung Tomo

Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Sekretaris Kabinet.

Kemudian pimpinan lembaga dan pemerintahan daerah yang termaktub dalam Inpres yaitu antara lain Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Wali kota Bandung, Wali kota Surakarta, Wali kota Surabaya, Bupati Bandung dan Bupati Karanganyar.

Dengan Inpres itu, Jokowi memerintahkan para pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2O23.

Instruksi khusus juga diberikan Jokowi kepada para pihak dalam Inpres 4 Tahun 2023 itu, salah satunya instruksi kepada Menko PMK, untuk mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023.

BACA JUGA:Polri Siap Amankan Piala Dunia U-17 Sesuai Standar FIFA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: