Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57 Miliar Disita

Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57 Miliar Disita

Dampak judi online yang terus meresahkan menjadi perhatian serius dari Presidan Jokowi.-Ilustrasi/Judi online/Pixabay-Berbagai sumber

"Aset barang mewah kita sita ada Rp 34,7 miliar. Kalau ini semua aset kita amankan dari tindak pidana judi online ini totalnya Rp 57 miliar lebih atau tepatnya Rp 57,7 miliar," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads