Polisi Pastikan Ajakan Demo Besar-Besaran Hoaks: 'Masyarakat Rempang Saat Ini Sudah Beraktifitas Normal'

Polisi Pastikan Ajakan Demo Besar-Besaran Hoaks: 'Masyarakat Rempang Saat Ini Sudah Beraktifitas Normal'

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad.-Tangkapan layar-

Dari hasil diskusi bersama warga, kata Bahlil, ia mendapati status tanah di sana merupakan warisan turun temurun, namun tidak bersertifikat.

"Saya bilang yang pertama adalah itu bukan relokasi, karena kalau dari Rempang ke Galang itu kan relokasi beda pulau. Tapi kalau dari rempang ke rempang itu bukan relokasi, itu pergeseran," tambahnya lagi. 

Warga Rempang yang terkena imbas proyek Rempang Eco City menuju Tanjung Banon. Mereka akan diberi rumah baru. 

BACA JUGA:Lesti Kejora Jadi Duta Petani Mienial, Mentan SYL: Ini Golden Sertifikat Tertinggi

Tak hanya rumah baru, kata Bahlil warga Rempang juga akan mendapat uang makan masing-masing senilai Rp 1,2 juta untuk setiap orang. 

Dana itu diberikan selama masyarakat di sana menunggu rumah barunya di Tanjung Banon rampung. 

"Termasuk saat mereka masa tunggu rumah. Berapa lama, 6-7 bulan masa tunggunya biaya hidup per orang ditanggung, Rp 1,2 juta per bulan," jelas Bahlil.

Bahkan, ia melanjutkan, masing-masing keluarga juga akan mendapat tambahan dana Rp 1,2 juta sebagai uang pengganti untuk sewa rumah sembari menanti hunian barunya jadi. 

"Kalau biaya rumah 1,2 per KK. Jadi kalau satu KK ada 4 orang, maka dia dapat pendapatan per bulan itu Rp 6 juta. Rp 1,2 juta biaya hidup kali empat kan Rp 4,8 juta, tambah Rp 1,2 juta untuk sewa rumah," terang Bahlil. 

"Sewa rumah pun kita tidak memaksa. Malau mereka mau bergeser untuk ke keluarga tidak apa-apa, kita tetap kasih (tambahan Rp 1,2 juta). Tapi kalau mau dikasih ke BP Batam yang urus rumahnya disiapkan. Jadi tidak ada informasi yang simpang siur," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: