Polisi Pastikan Ajakan Demo Besar-Besaran Hoaks: 'Masyarakat Rempang Saat Ini Sudah Beraktifitas Normal'

Polisi Pastikan Ajakan Demo Besar-Besaran Hoaks: 'Masyarakat Rempang Saat Ini Sudah Beraktifitas Normal'

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad.-Tangkapan layar-

BATAM, DISWAY.ID-- Polda Kepulauan Riau memastikan ajakan demo besar-besaran oleh Pemuda Melayu di media sosial pada tanggal 23 September 2023 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengingatkan, informasi bohong tersebut harus ditanggungjawabkan secara hukum.

"Karena hal tersebut dapat dikenai pidana sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ujarnya di Batam Kepulauan Riau, Sabtu 23 September 2023.

BACA JUGA:Hoax Persoalan Pulau Rempang Bertebaran di Medsos, Isu SARA Leluasa Provokasi untuk Diskreditkan PSN

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan nformasi bohong terkait ajakan demo besar-besaran tersebut.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," katanya.

Ditegaskannya, penting memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya.

Sarannya, gunakan sumber berita terpercaya, situs web resmi, atau pernyataan dari pihak berwenang untuk mendapatkan informasi yang sah dan dapat dipercaya.

"Masyarakat Rempang saat ini sudah beraktifitas normal seperti biasa, diharapkan untuk tidak membuat hati dan perasaan saudara-saudara kita jadi mencekam, dengan informasi-informasi yang bersifat provokatif bukan informatif sesuai fakta yang saat ini terjadi,“ ujar Pandra.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim sudah terjadi kesepakatan dengan masyarakat.

BACA JUGA:Bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM Jadwalkan Pertemuan Bahlil-Kapolri Pekan Depan

Ia pastikan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, tidak akan direlokasi di Pulau Galang

Menurut Bahlil, masyarakat yang terdampak proyek Eco City di Pulau Rempang hanya akan berpindah tempat, masih di Pulau Rempang. Bukan relokasi ke Pulau Galang atau luar Pulau Rempang. 

"Jadi kita geser kampung mereka yang beberapa kampung itu kita geser ke satu kampung, tapi masih di Rempang, dan setuju mereka sudah teken," kata Bahlil di ICIOG, Bali, Rabu 20 September 2023. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads