Kabar Baik! Penumpang Kurang Mampu Bakal Gratis Naik Bus Transjakarta, Begini Ketentuannya
Daftar pengalihan rute Transjakarta imbas demo sopir JakLingko di Balai Kota.-Ilustrasi/Twitter-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana memberlakukan sistem Account Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang.
“Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda,” kata Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza dikutip dari akun Twitter @TMIHARINI, Selasa 26 September 2023
Welfizon menjelaskan, sistem ABT tersebut kini sudah mulai diberlakukan di seluruh dunia. Terlebih, sistem ini akan berdampak terhadap konsep subsidi yang tepat sasaran.
BACA JUGA:Politik Dua Kaki! Kaesang Gabung PSI, Sinyal Kuat Jokowi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
BACA JUGA:Alasan Masuk Politik, Kaesang Puji Jokowi hingga Minta Izin Gabung PSI
"Konsep ABT itu dimana-mana di seluruh dunia. Konsep subsidi sekarang bisa makin tepat sasaran," ujarnya
Agar rencana tersebut dapat terealisasi, Welfizon mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk diintegrasikan dengan data penduduk Dukcapil DKI.
"Dengan ditearpkannya sistem ABT, dan penumpang terdata dalam kurang mampu berdasarkan dara Dukcapil, maka penumpang bisa mendapatkan diskon hingga 15 persen atau gratis," terangnya.
BACA JUGA:Kaesang Beberkan Alasan Pilih Bergabung dengan PSI
BACA JUGA:Modul Digital
Lantas bagaimana cara data ekonomi penumpang?
Untuk PT Transjakarta bisa melacak data ekonomi, sebelumnya penumpang Transjakarta diimbau untuk mendaftarkan diri pada aplikasi JakLingko.
“Data di aplikasi JakLingko nanti akan terintegrasi sehingga bisa langsung terlacak,” terangnya.
"Untuk penggunaan secara resmi akan diumumkan lebih lanjut," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: