Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kalteng Irjen Daniel Adityajaya Terkait Tewasnya Walpri Brigpol Setyo

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kalteng Irjen Daniel Adityajaya Terkait Tewasnya Walpri Brigpol Setyo

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka peluang untuk memeriksa Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya buntut tewasnya pengawal pribadinya (Walpri) Brigadir Setyo Herlambang akibat tertembak senjata api.

"Apabila pak kapolda memang terkait masalah itu (kematian Walpri) bisa diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Hotel Tribrata, Rabu, 27 September 2023.

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kapolda Aceh

Meski demikian, ia mengatakan saat ini Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Daniel Adityajaya.

"Tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," ujar Sandi.

Sandi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain. Jika nanti dari hasil gelar perkara dibutuhkan keterangan Irjen Daniel, maka hal itu akan dilakukan.

"Dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelasnya.

BACA JUGA:Kompolnas Bakal Turun Langsung Kawal Pengusutan Tewasnya Brigpol Setyo Herlambang

Sebagai informasi, Ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya, Brigadir Setyo Herlambang, ditemukan tewas di rumah dinas pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA.

Terkait hal ini, Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) ke Polda Kaltara guna memberikan asistensi kepada Propam Kaltara terkait pengusutan kasus tewasnya Brigpol SH.

"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 25 September.

Keikutsertaan Propam Polri dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang dalam rangka pengawasan proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, penanganan kasus tersebut sesuai dengan aturan dan transparan.

"Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," kata Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: