29 Orang Positif Narkoba Terjaring Polisi saat Penggerebekan Barang Haram di Kampung Bahari

29 Orang Positif Narkoba Terjaring Polisi saat Penggerebekan Barang Haram di Kampung Bahari

Satuan Narkoba dari Polres Metro Jakarta Utara saat lakukan penggerebekan di Kampung Bahari-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), AKBP Iver Son Manossoh mengatakan dari 34 orang yang diamankan saat penggerebekan narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara, 29 orang di antaranya positif gunakan narkoba.

“29 orang yang kami amankan dari Kampung Bahari positif gunakan narkoba, sedangkan 5 orang lagi negatif,” ujar Iver dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu 27 September 2023.

Iver menegaskan semua orang yang diamankan dalam proses penggerebakan tersebut telah dilakukan tes urine.

BACA JUGA:Polisi Amankan 34 Orang di Penggrebekan Kampung Bahari

“Diperoleh dari hasil tes urine,” ujarnya.

Iver menjelaskan dari 5 orang negatif, dan empat orangnya di antaranya telah dibebaskan, 1 orang dilakukan penahanan lantaran diduga melakukan tindak pidana.

“Yang negatif itu ada sekitar 4 orang kami kembalikan ke keluarga, satu orang lagi kami tahan atas kepemilikan senjata tajam,” ujarnya.

Sementara 29 orang yang positif, 4 orang ditahan karena kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

BACA JUGA:Ngerih! Bukan Hanya Sajam dan Narkoba, Penggrebekan Kampung Bahari Juga Ditemukan Senjata Api

“25 orang lainnya diserahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam rangka rehab, setelah selesai melaksanakan rehab kesemuanya akan dilakukan pendalaman terkait ada tidaknya keterlibatan mereka dalam kasus begal, curanmor, penadahan barang hasil curian, tawuran , sajam dan kasus kekerasan penganiayaan,” ujarnya.

Polisi tegaskan semua orang yang diamankan  telah dilakukan profiling guna mengungkap tindak kriminal lain, yang terjadi di wilayah Jakarta Utara.

“Semuanya dilakukan pendalaman, jika terlibat tindak kriminal lainnya pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads