Inisial 4 Wasit Tersangka Dugaan Pengaturan Skor Liga 2, Kasatgas Anti Mafia Bola: Mereka Masih Tugas Hingga 2022
Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan 4 orang wasit sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan 4 orang wasit sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing.
Adapun inisial 4 wasit tersangka dugaan pengaturan skor Liga 2 antara lain M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan keempat wasit terlibat pengaturan skor dalam pertandingan liga 2 antar klub pada November 2018.
BACA JUGA:Aroma Bensin Saat Olah TKP Tewasnya Anak Perwira TNI AU di Pos Lanud Halim
BACA JUGA:Klub Suap Wasit Rp 1 Miliar Atur Pertandingan Liga 2, Kasatgas Anti Mafia Bola Beberkan Modusnya
"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Irjen Asep kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.
Menurutnya, wasit tersebut masih memimpin pertandingan hingga 2022.
"Pertandingan di tahun 2018 tapi untuk wasitnya ini masih bertugas smpe 2022," ucapnya.
Keempat wasit tersebut disangkakan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ncaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 15 juta rupiah.
Modus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
Irjen Asep membeberkan modus 6 tersangka dalam melakukan pengaturan skor atau match fixing di pertandingan Liga 2 sepak bola, adapun keenam tersangka itu adalah K, A, M, E, R, dan A.
BACA JUGA:Liburan Pekan Ini Tol Cipali Macet Parah, Ternyata Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:5 Pinjol Aman Tanpa Perlu Jaminan KTP, Uang yang Dibutuhkan Bisa Langsung Cair!
Berdasarkan pengakuan oknum klub sepakbola yang menyuap para wasit itu untuk mengatur skor pertandingan atau match fixing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: