Codeblu Laporkan Farida Nurhan, Polisi Cari Unsur Pidana

Codeblu Laporkan Farida Nurhan, Polisi Cari Unsur Pidana

Farida Nurhan (kiri), Nyak Kopsah (tengah), Codeblu (Kanan)-Kolase -disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Food vlogger William Andersen atau Codeblu melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima LP tersebut.

"LP (laporan polisi) baru diterima," katanya kepada awak media, Kamis 28 September 2023.

BACA JUGA:Klub yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor Liga 2 Kini Masih Bermain

BACA JUGA:6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya

Diungkapkannya, LP tersebut dibuat Senin 25 September, di mana dalam laporan tersebut Farisa dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Pihaknya mengaku tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam LP tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan," jelasnya.

BACA JUGA:Toyota Land Cruiser Mini Segera Meluncur, Dengan Mesin ICE Atau Hybrid EV?

BACA JUGA:Kebakaran Pasar Leuwiliang Habiskan Ratusan Kios Pedagang

Diketahui, Codeblu berencana melaporkan Farida Nurhan ke polisi karena telah menyebarkan data pribadi Codeblu. 

Farida Nurhan sempat menanggapi rencana pelaporan Codeblu. Dirinya mempersilahkan saja yang bersangkutan melapor.

"Jangan hanya mengancam, silakan melaporkan saja," terangnya.

"Sebagai WNI yang baik, saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak berwajib jika dipanggil," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait