Klub yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor Liga 2 Kini Masih Bermain

Klub yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor Liga 2 Kini Masih Bermain

Kasatgas anti mafia bola, Irjen Asep Edi Suheri menduga jika klub sepak bola yang diduga terlibat pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 pada 2018-2022 saat ini bermain di liga Indonesia.-liga 2-

JAKARTA, DISWAY.ID - Satgas Antimafia Bola Polri berhasil mengungkap praktik pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 6 orang tersangka, dimana 4 orang diantaranya merupakan wasit, sementara dua lainnya dari klub peserta Liga2.

Kasatgas anti mafia bola, Irjen Asep Edi Suheri menduga jika klub sepak bola yang diduga terlibat pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 pada 2018-2022 saat ini bermain di liga Indonesia.

BACA JUGA:6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Toyota Land Cruiser Mini Segera Meluncur, Dengan Mesin ICE Atau Hybrid EV?

"Klub yang diduga terlibat saat ini masih aktif dalam pertandingan liga Indonesia, akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," kata Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu, 27 September 2023 malam.

Lebih lanjut, Irjen Asep membeberkan dalam menjalankan aksinya, pihak klub melobi wasit dengan uang senilai Rp 1 Miliar.

"Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujarnya.

Adapun dalam setiap pertandingannya, para klub itu memberikan uang senilai Rp 100 Juta kepada wasit.

BACA JUGA:Kebakaran Pasar Leuwiliang Habiskan Ratusan Kios Pedagang

BACA JUGA:Beli Gas LPG Melon Pakai KTP Mulai 1 Oktober, Begini Cara Belinya

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta modus operandi yang dilakukan oleh pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub dengan memberikan iming-iming hadiah berupa uang," ujarnya.

"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud agar klub X menang dalam pertandingan melawan klub Y. Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," tambahnya.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait