Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 111,2 Miliar di Jakarta Selatan

Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 111,2 Miliar di Jakarta Selatan

Satgas BLBI menyita aset di Jakarta.-DJKN Kemenkeu-

Rionald menegaskan Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiiki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads