Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 111,2 Miliar di Jakarta Selatan
Satgas BLBI menyita aset di Jakarta.-DJKN Kemenkeu-
Rionald menegaskan Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiiki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: