Cobain Daftar BPJS Kesehatan Sendiri dari Rumah, Hanya Perlu Lengkapi Syarat dan Ikuti Langkah Simpel Ini Ya!
Ilustrasi kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.-Tangkapan layar-
10. Periksa email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
11. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Setelah melakukan pembayaran, maka peserta akan secara resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Anda dapat mencetak kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.
Apabila Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaran, Anda dapat menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165.
Selain itu, Anda juga dapat menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui layanan Telegram (KLIK DI SINI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: