Legalitas dan Izin 12 Senpi Mentan SYL, Polisi: Sedang Dikoordinasikan

Legalitas dan Izin 12 Senpi Mentan SYL, Polisi: Sedang Dikoordinasikan

Ilustrasi Senjata Api-Ilustrasi/osgnetwork-

Diketahui selain Uang, KPK Juga Temukan Sejumlah Senjata Api Saat Geledah Rumah Dinas Mentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

BACA JUGA:Minta Kader Sapa Masyarakat, Megawati: Saya Yakin, Hakul Yakin Ganjar Pranowo Jadi Presiden ke-8

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads