Legalitas dan Izin 12 Senpi Mentan SYL, Polisi: Sedang Dikoordinasikan
Ilustrasi Senjata Api-Ilustrasi/osgnetwork-
JAKARTA , DISWAY.ID - Legalitas dan izin 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (YSL) diselidiki.
Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senpi itu.
"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Gercep, Polisi Cek Izin 12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumas Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Beberapa jenis senpi tersebut telah didalami pihaknya.
"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain," ujarnya.
Sementara, adanya temuan 12 pucuk senjata api (Senpi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kini senpi tersebut telah berada di pihaknya.
"Benar, kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya, yang ditemukan oleh KPK," katanya kepada awak media, Jumat 29 September 2023.
Pihaknya melalui Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) tengah mendalami asal usul senpi tersebut.
BACA JUGA:Tarif Kereta Cepat Whoosh Bakal Dipatok Rp 250 Ribu - Rp 350 Ribuan
Hingga kini senpi tersebut belum diketahui apakah legal atau ilegal.
"Masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kami kan baru terima itu dulu," ujarnya.
"Sejauh ini masih didalami melalui Ditintelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: