Polisi Panggil Pelapor dan Saksi Dugaan Malpraktek Pekan Ini

Polisi Panggil Pelapor dan Saksi Dugaan Malpraktek Pekan Ini

Pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar masih berlangsung di Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor kasus dugaan malpraktek pada anak bernama Benedictus Alvaro.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pekan ini.

"Minggu ini sudah dischedulkan oleh Tim Penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi," katanya kepada awak media, Selasa 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:LP Bocah Korban Malpraktek Diterima, Polisi Langsung SelidikiBACA JUGA:Datangi Kantor PGI, PSI Minta Nasihat dan Dukungan Untuk Pemilu 2024

Sementara pihaknya mengaku telah menerima laporan polisi tersebut.

"Untuk Laporan Polisi dimaksud pagi ini telah diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, utk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," bebernya.

Sedangkan, Pihak korban yang diduga terkena malpraktek melapor ke Polda Metro Jaya hari ini (2/10).

Kuasa Hukum korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun mengatakan pihaknya melaporkan mengenai beberapa undang-undang.

"Di dalam laporan kami, kami ada melaporkan tiga peraturan perundang-undangan yang dimana itu tentang undang-undang kesehatan dan kedua tentang perlindungan konsumen dan ketiga tentang KUHP," katanya kepada awak media, Senin 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:10 Orang Terkaya di Indonesia per Oktober 2023 Versi Forbes, Bos Djarum Tergusur

BACA JUGA:Misteri Mulai Terungkap, 4 CCTV Rekam Anak Perwira TNI yang Terbakar Sebelum Hingga Tewas di Lanud Halim

Pihaknya melaporkan delapan orang yang diduga terlibat dalam malpraktek tersebut.

"Lalu di LP kami, kami ada melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur RS tersebut. Karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," tuturnya.

Diungkapkannya, drinya menjelaskan kronologis dugaan malpraktek terjadi. Awalnya seorang anak bernama Alvaro dan Justine dioperasi amandel oleh pihak rumah sakit yang dilaporkannya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads