Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah-langkah Ini

Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah-langkah Ini

Kamu Mau Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tapi Belum Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah-langkah Ini-jcomp-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut cara mencairkan iuran BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu resign dari kantor.

Kamu tidak perlu repot-repot resign dari kerjaan dulu nih karena untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan sebelum hal itu terjadi.

Mengapa demikian? Karena peserta tenaga kerja aktif dapat melakukan pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan catatan pencairan sebagian.

BACA JUGA:Menaker: Program BSU Rp 600 Ribu Dana dari Pemerintah, Bukan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

Sebagian yang dimaksud ini bukan langsung 100 persen ya melainkan 10 persen atau setidaknya 30 persen saja.

Bagi peserta aktif, ada kemungkinan untuk mencairkan 30 persen dari saldo Jaminan Hari Tua (JHT) untuk membeli rumah secara tunai atau kredit.

Sementara sisanya dapat dicairkan ketika peserta berhenti bekerja, meskipun belum mencapai usia pensiun.

Simak beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar saldo JHT dapat dicairkan tanpa harus mengundurkan diri dari kantor.

BACA JUGA:Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditarik Kapan Saja Meski Masih Bekerja, Cek Syarat dan Ketentuannya

Berikut adalah caranya, seperti yang dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  •  Usia pensiun 56 tahun
  • Usia pensiun menurut Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Mengundurkan diri

BACA JUGA:Seluruh Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Berhak Menerima Bansos Pemerintah? Oni Marbun: Tidak Sepenuhnya Benar

  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  • Cacat total tetap
  • Meninggal dunia
  • Klaim sebagian JHT 10 persen
  • Klaim sebagian JHT 30 persen

BACA JUGA:Ajukan KUR Mandiri 2023 Plafon di Atas Rp100.000.000 Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya

Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen. Berikut adalah daftarnya:

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: