Google dan Apple Terancam Denda Ratusan Miliar Rupiah oleh Korea Selatan

Google dan Apple Terancam Denda Ratusan Miliar Rupiah oleh Korea Selatan

Google dan Apple dianggap menyalahgunakan posisi dominan mereka di pasar aplikasi Korea Selatan-Screenshot/Asahi-

BACA JUGA:Mengenal SleekFlow, Aplikasi Omnichannel Untuk Bisnis

Departemen Kehakiman AS telah mengajukan kasus anti-monopoli terhadap Google atas tuduhan bahwa raksasa teknologi itu membatasi persaingan dengan membayar perusahaan seperti Apple, Verizon, dan lainnya untuk menjadikan mesin pencarinya yang pertama kali dilihat pengguna saat mereka membuka perangkat mereka.

Regulator berpendapat bahwa Google membayar sekitar 10 juta dolar Amerika kepada perusahaan ponsel pintar seperti Apple agar perangkat lunaknya sebagai mesin pencari default di perangkat mereka.

Google berargumen bahwa mereka mendominasi pasar mesin pencari karena lebih baik daripada pesaingnya dan mencatat bahwa pengguna memiliki pilihan untuk beralih ke mesin pencari lain dengan beberapa klik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: