Google dan Apple Terancam Denda Ratusan Miliar Rupiah oleh Korea Selatan

Google dan Apple Terancam Denda Ratusan Miliar Rupiah oleh Korea Selatan

Google dan Apple dianggap menyalahgunakan posisi dominan mereka di pasar aplikasi Korea Selatan-Screenshot/Asahi-

BACA JUGA:Cara Edit Foto Pakai Filter AI Yearbook Ala Buku Tahunan, Gambar Akan Terlihat Tahun 90-an

BACA JUGA:Gojek Luncurkan GoRide Transit, Inovasi Multimoda dalam Satu Transaksi

Pada tahun 2021, Korea Selatan memberlakukan undang-undang telekomunikasi baru yang mengizinkan pengembang aplikasi menggunakan opsi pembayaran pihak ketiga untuk pembelian dalam aplikasi dan melarang operator toko aplikasi memaksa mereka menggunakan sistem mereka sendiri. 

Apple dan Google sepakat untuk mematuhi aturan ini. 

Namun, Apple meminta pengembang yang menargetkan App Store Korea Selatan untuk mengirimkan biner terpisah untuk menggunakan sistem pembelian pihak ketiga  pada tahun 2022. 

Awal tahun ini, Komisi Perdagangan yang Adil (KFTC) Korea Selatan mendenda Google Alphabet sebesar 42,1 miliar won (hampir 32 juta dolar Amerika) karena memblokir pengembang untuk merilis video game seluler di platform pesaing Korea, One Store .

“Kami terus bekerja sama dengan KCC untuk menunjukkan bagaimana kami mematuhi undang-undang baru sambil memastikan bahwa melalui penagihan alternatif, kami terus memberikan pengalaman yang aman dan berkualitas tinggi untuk semua,” kata juru bicara Google kepada TechCrunch. 

BACA JUGA:Kolaborasi KFC x PUBG Mobile, Main Game Sambil Makan Virtual di KFC Royale

BACA JUGA:Waktu Terbatas! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp 300 Ribu dari TikTok, Gak Perlu Verifikasi KTP

“Apa yang dibagikan KCC hari ini adalah 'pemberitahuan awal' dan kami akan meninjau dan menyampaikan tanggapan kami dengan cermat. Setelah keputusan akhir tertulis dibagikan kepada kami, kami akan meninjaunya dengan cermat untuk mengevaluasi tindakan selanjutnya,” kata Google.

Sementara Apple mengaku tidak setuju dengan pengumuman terbaru KCC. 

“Kami tidak setuju dengan kesimpulan yang dibuat oleh KCC dalam laporan Pemeriksa mereka, dan yakin bahwa perubahan yang kami terapkan pada App Store mematuhi Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi. Seperti yang selalu kami lakukan, kami akan terus berhubungan dengan KCC untuk berbagi pandangan kami,” kata Apple dalam pernyataannya.

Masalah Peraturan Google

Masalah peraturan di Korea Selatan merupakan tambahan dari masalah Google di negara asalnya. 

BACA JUGA:Makin Canggih! WhastApp Punya Fitur Baru Bernama Temukan Bisnis, Apa Fungsinya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: