Krishna Murti Bicara Soal Racun, Otopsi dan Dokter saat Tangani Kasus Jessica

Krishna Murti Bicara Soal Racun, Otopsi dan Dokter saat Tangani Kasus Jessica

Krishna Murti saat menangani kasus Jessica, di video ini Krishna Murti hendak lakukan otopsi mayat Wayan Mirna Salihin-Youtube-

BACA JUGA:Penyebab Wawancara Jessica Kumala Wongso Disetop Petugas Lapas dalam Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida di Netflix

Krishna Murti juga menyinggung pengacara terdakwa agar tidak menggunakan arena lain untuk menjaga kredibilitasnya jika memang belum bisa menang dalam sistem peradilan pidana. 

“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara,” terangnya. 

Krishna Murti berpendapat bahwa tidak etis mengomentasi hasil keputusan sidang. 

“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna. 

Krishna Murti meminta agar pengacara terkait dapat secara proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya. 

Sebagai pihak kepolisian, pihaknya hanya menegakkan hukum atas nama negara bukan keluarga korban. 

Menurut Krishna, pembunuhan dengan racun 90 persen tidak ada saksi. 

“Tolonglah anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni an negara. Bukan an keluarga korban,” jelasnya lagi."

"Hal itu lantaran menurutnya, pembunuhan yang menggunakan racun selama ini 90 persen memang tidak ada saksi mata yang melihatnya secara langsung. Sehingga pembuktian secara ilmiah digunakan di persidangan," sambung Krishna. 

Krishna Murti menutup kolom komentar pada unggahan tersebut. Dia menjelaskan bahwa menutup kolom komentar untuk menghindari perdebatan publik. 

“Komen saya tutup untuk menghindari perdebatan tidak perlu. Kalau mau membully saya ada di unggahan sebelum ini yg ada video saya dengan Kepala Polisi Palestina,” pungkasnya.

Diketahui, pada bagian terakhir film dokumenter tersebut, pihak Netflix seolah menggiring opini bahwa Jessica adalah korban terpidana tanpa bukti. 

Pihak netflix pada akhir tayangan mengatakan bahwa banyak kasus yang seolah tidak adil. Hakim seolah tidak berperan sebagaimana mestinya. Keterangan terdakwa hanya didengar namun tidak dijadikan pertimbangan. 

Sementara, Jessica Wongso sendiri gagal membuktikan dirinya tidak bersalah sehingga hakim memvonisnya dengan penjara 20 tahun.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: