Segera Daftar! Formasi PPPK di 5 Instansi Ini Masih Sepi Peminat Setelah Seleksi CASN Diperpanjang
BKN perpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 hingga 11 Oktober 2023-BKN-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran seleksi CASN 2023 baik untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS 2023 diperpanjang sampai tanggal 11 Oktober 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran CPNS 2023 sampai besok, 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA:Kabar Baik! BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK dan CPNS, Sampai Kapan?
"Perpanjangan ini lantaran kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya," jelas Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Oktober 2023.
Meski diperpanjang, ternyata masih ada 39 persen dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran meskipun sudah dibuka sejak 20 September 2023.
Karena membludaknya peserta di akhir batas waktu, Nur Hasan mengatensi permintaan itu dan memutuskan bahwa BKN melalui Panselnas akhirnya memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS sampai 11 Oktober 2023.
BACA JUGA:Pendaftaran Terakhir CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, BKN: Segera Submit Takutnya Server Down
BACA JUGA:Buruan Daftar ! Pendaftaran PPPK JF Kesehatan dan Teknis Kemkes RI Ditutup 9 Oktober 2023
"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," terangnya.
Berdasarkan penelusuran Disway.id di laman sscasn.bkn.go.id, hingga 10 Oktober 2023 masih ada sejumlah instansi yang sepi pelamar.
BACA JUGA: Lulusan SMA/SMK Bisa Jadi Abdi Negara, Buruan Daftar 13 Formasi CPNS - PPPK 2023 dan Cek Gajinya
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 Dibuka, Tersedia Lowongan 7.249 Formasi
Berikut daftarnya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: