Polisi Tangkap 4 Orang Pengeroyok Serma S di Pondok Rangon
Pengeroyok Serma S berhasil ditangkap polisi-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap 4 warga sipil yang mengeroyok anggota TNI, Sersan Mayor (Serma) S, yang terjadi di kawasan Pondok Rangon Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto mengatakan pengeroyokan terjadi di Jalan Ganceng, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku dan masing-masing sudah periksa di Mapolres Metro Jaktim.
"Pelaku sudah kami amankan, ada empat orang," ujar Gunarto dalam keterangannya, Selasa 10 Oktober 2023.
Gunarto menjelaskan kejadian pengeroyokan berawal dari korban Serma S sedang mengendarai mobil dan mengerem mendadak karena ada kendaraan yang berhenti di depannya.
Kemudian dari bagian mobil korban, empat orang dengan mengendarai sepeda motor menabrak mobil korban.
Empat orang tersebut kemudian turun usai menabrak dan menghampiri Serma S.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Konsumen, Wuling AJM Tegal Gajahmada Resmi Beroperasi
"Kemudian terjadi cekcok dan pengeroyokan," ujarnya.
Akibat kasus pengeroyokan tersebut Serma S menderita luka di bagian kepala dan wajah akibat memar.
Korba sempat dibawa ke RS Moh Ridwan Meuraksa di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur untuk perawatan medis sekaligus menjalani visum.
Sementara empat warga sipil yang mengeroyok korban pun berhasil diamankan kepolisian dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
BACA JUGA:Ditutup Hari Ini, Inilah 14 Instansi dengan Jumlah Pelamar CPNS 2023 yang Submit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: