NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni membantah adanya dugaan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi di Kementeri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Intan Afrida Rafni-
"Kan kita bicara mekanisme yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan. Kan itu dijadwalin tanggal 13," kata Ahmad Sahroni.
BACA JUGA:Bunda Corla Lakukan Oplas Demi Hindari Mulut-mulut Jahanam Netizen: Mereka Menghujat!
"Nah kalau tanggal 13 dan pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mustinya itu dilalui dulu. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa jtu diwajibkan. Tapi kan ini ngga. Ini berlaku pada malam hari ini dijemput paksa," sambungnya.
Maka dari itu, dia mempertanyakan atas alasan apa KPK menangkap paksa SYL padahal belum ada mekanisme proses hukum acara yang terlewatkan.
"Sekali lagi pertanyaannya ada apa dengan KPK memaksa malam ini penjemputan paksa. Sedangkan mekanisme hukum acara belum dilalui," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: