MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Massa Demo Bubarkan Diri

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Massa Demo Bubarkan Diri

Aksi demontrasi dari berbagai aliansi massa akhirnya membubarkan diri usai MK tolak uji materi terkait batas usia capres dan cawapres-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak uji materi terkait batas usia capres cawapres dalam proses sidangnya, Senin 16 Oktober 2023.

Mengetahui hal tersebut, massa aksi terlihat mulai membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat.

Ratusan massa yang tergabung dari berbagai aliansi mulai bubarkan diri sejak pukul 13:00 WIB.

BACA JUGA:392.652 Konten Judi Online Terdeteksi per 18 Juli-Oktober 2023

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian iPad dan Laptop di KA Tawang Jaya Premium Ditangkap, Terancam Sanksi Dilarang Naik Kereta Seumur Hidup!

"Kita hargai keputusan hukum, ya. Kita legowo," ujar salah seorang aksi massa dari atas mobil m komando, Senin 16 Oktober 2023.

"Ayo, boleh bubar jalan," tambahnya.

Saat ini Jalan Medan Merdeka Barat sudah kosong dari massa aksi di kedua sisi.

Petugas PPSU Jakarta Pusat juga sudah mulai terlihat membersihkan sampah dan poster kertas yang berserakan di sekitar Kalan Medan Merdeka Barat.

BACA JUGA:Peraturan Tilang Uji Emisi Disebut Hanya Mementingkan 'Perut Sendiri', PKB DKI: Lihatlah Kondisi Masyarakat!

BACA JUGA:Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.206 Triliun per Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Jalan Medan Merdeka Barat segera dibuka setelah jalan dibersihkan.

"Iya, nanti dibuka setelah massa bubar, lalu dibersihkan oleh PPSU, setelah itu dibuka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait