2 Pelaku Pencurian iPad dan Laptop di KA Tawang Jaya Premium Ditangkap, Terancam Sanksi Dilarang Naik Kereta Seumur Hidup!

2 Pelaku Pencurian iPad dan Laptop di KA Tawang Jaya Premium Ditangkap, Terancam Sanksi Dilarang Naik Kereta Seumur Hidup!

Denah tempat duduk gerbong Tawang Jaya Premium yang difoto korban pencurian iPad hingga viral di Twitter-X.com/goyaaeo-

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Kereta Api Indonesia bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian iPad dan Laptop milik penumpang KA Tawang Jaya Premium yang viral di media sosial. 

Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial I dan W usai diamankan Tim Polres Metro Bekasi.

I ditangkap di Pamulang Barat, Tangerang Selatan pada 15 Oktober 2023, sementara W diamankan di Banjarnegara, Jawa Tengah sehari berikutnya. 

BACA JUGA:Pencuri Laptop dan iPad Milik Penumpang Kereta Eksekutif Tawang Jaya Premium Ditangkap di Pamulang!

BACA JUGA:Viral Cuitan Penumpang Kereta Eksekutif Tawang Jaya Premium Kemalingan Ipad dan Laptop, PT KAI Angkat Bicara

Kedua pelaku tersebut diduga melancarkan aksinya saat rangkaian kereta eksekutif itu melintas di Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada 14 Oktober 2023.

“Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diterima Disway.id, Senin, 16 Oktober 2023.

Atas tindakan pelaku, keduanya terancam hukuman pidana apabila terbukti bersalah.

Selain hukuman pidana, KAI juga bakal memberikan sanksi berat terhadap kedua pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana pencurian. 

BACA JUGA:Libur Maulid Nabi, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Melonjak

BACA JUGA:Menhub Budi Karya Disebut Banyak Titipkan Kontraktor di Sejumlah Proyek Kereta Api, Ada Adik Ipar Jokowi!

"Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di black list seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group," tegas Joni. 

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Joni mengimbau agar penumpang kereta memerhatikan barang bawaan.

Selain itu, berat serta dimensi barang juga perlu diperhatikan agar mencegah tindakan kriminal di dalam rangkaian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: