2 Pelaku Pencurian iPad dan Laptop di KA Tawang Jaya Premium Ditangkap, Terancam Sanksi Dilarang Naik Kereta Seumur Hidup!
Denah tempat duduk gerbong Tawang Jaya Premium yang difoto korban pencurian iPad hingga viral di Twitter-X.com/goyaaeo-
“KAI mengimbau kepada seluruh penumpang agar menjaga etika, perilaku, dan budaya bertransportasi yang baik serta saling menjaga keamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum kereta api,” kata Joni.
BACA JUGA:Kecelakaan Kereta Api Terjadi Lagi, Akibat Nekat Terobos Palang Pintu, Pemotor Tewas Tertabrak
BACA JUGA:191.000 Tiket Kereta Api Terjual Saat Libur Idul Adha 2023
"Secara aturan terkait barang begasi penumpang, barang bawaan yang diperbolehkan untuk dibawa penumpang sebagai bagasi yaitu volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Sedangkan, barang-barang yang tidak boleh dibawa di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: