Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka-bukaan Silakan Saja!
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra pada hari ini, Senin 15 Januari 2024.-Disway.id/Anisha Aprilia-
Polisi resmi menahan Dito Mahendra, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, di mana Dito ditangkap usai menjadi DPO sejak Mei 2023 lalu.
"Mulai hari ini (Dito Mahendra) jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
Djuhandani menjelaskan pihaknya menangkap buronan Dito Mahendra di sebuah vila di kawasan Cangggu, Badung, Bali pada Kamis, 7 September 2023 siang.
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," ujar Djuhandhani.
BACA JUGA:Kesaksian Penumpang Kecelakaan Kereta Argo Semeru dan Argo Wilis di Kulon Progo Yogyakarta
BACA JUGA:Manchester United Siap Jual Murah Anthony Martial di Januari 2024, Siapa yang Mau Beli?
Ia menjelaskan, penyidik menemukan senpi saat menangkap buronan Dito Mahendra.
"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata dia.
Meski demikian, Djuhandani menjelaskan Dito sedang liburan saat ditangkap. Meski demikian, ia mengatakan tak ada perlawanan saat ditangkap seorang diri di villa tersebut.
"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: