16 Saksi Penuhi Panggilan Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK Hari Ini, Apa Hasilnya?
Sebanyak 16 saksi hari ini hadiri pemeriksaan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 16 saksi hari ini hadiri pemeriksaan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan beberapa diantaranya tidak hadir dari total 19 saksi yang direncanakan diperiksa hari ini.
"Pada rencana kegiatan pemeriksaan hari ini, di mana penyidik telah memanggil 19 orang saksi untuk dimintai keterangan. 16 orang diantaranya telah hadir," katanya kepada awak media, Rabu 18 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ini Barang Sitaan KPK Milik Zumi Zola, Tubagus Chaeri Wardana, Istri Rafael Alun hingga Lukas Enembe
Tiga orang yang tidak hadir pemeriksaan hari ini bakal dipanggil ulang. Diantaranya yang tidak datang ke Polda Metro Jaya adalah ajudan pejabat eselon I Kementerian Pertanian.
"Terkait dengan tiga orang saksi yang pada hari ini tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pertama adalah dikarenakan alamat tidak lengkap dan kita telah buatkan kembali surat panggilan ulang terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
"Sedangkan dua orang diantaranya tidak hadir tanpa keterangan dan telah kita buatkan dan kirimkan surat panggilan saksi yang kedua terhadap yang bersangkutan, salah satunya adc dari salah satu pejabat eselon 1 di Kementan RI," sambungnya.
BACA JUGA:Kapolrestabes Semarang Hari Ini Diperiksa, Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK
Sejauh ini telah 45 saksi yang diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan tersebut.
"45 saksi telah diperiksa di ruang Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter," ujarnya.
Diantaranya yang telah diperiksa adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Kemudian ada juga ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta serta Direktur Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: