Ini Barang Sitaan KPK Milik Zumi Zola, Tubagus Chaeri Wardana, Istri Rafael Alun hingga Lukas Enembe

Ini Barang Sitaan KPK Milik Zumi Zola, Tubagus Chaeri Wardana, Istri Rafael Alun hingga Lukas Enembe

Barang hasil korupsi yang disita KPK-Kolase (kiri ke kanan): Djoko Susilo, Zumi Zola, Istri Rafael Alun, Tubagus Chaeri Wardana, Lukas Enembe-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kerap melakukan lelang barang sitaan dan ramapasan dari beberapa kasus korupsi. 

Beberapa barang milik Zumi Zola, Lukas Enembe hingga Istri Rafael Alun Trisambodo disebutkan menjadi barang unik hasil korupsi yang disita KPK. 

Barang sitaan tersebut berupa barang unik, tas mewah, rumah, mobil, cincin hingga koin emas. 

BACA JUGA:Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

KPK menuliskan hasil korupsi dalam bentuk barang sitaan dan dirampas KPK akan dilelang dimana hasilnya akan dikembalikan kepada negara.

Adapun barang-barang unik hasil sitaan KPK yakni;

1. Action Figure dan Coat Buberry milik Zumi Zola, dalam perkara suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi T.A 2017-2018 dengan terpidana ZZ (Gubernur Jambi 2016-2021).

2. Truk Molen, Mobil Bentley dan Roll Royce milik Tubagus Chaeri Wardana, dalam perkara TPPU terpidana TCW terkait pengadaan alat Rumah Sakit dan Puskesmas di Banten, Tahun Anggaran 2012.

3. Cincin dan Koin Emas milik Lukas Enembe, dalam perkara TPPU terdakwa LE (gubernur Papua 2013-2018 dan 2018-2023), pengembangan perkara korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. 

Adapun dalam perkara terdakwa Lukas Enembe, KPK menyita

- Uang senilai Rp 81,6 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: