Firli Diperiksa Kedua Kalinya Selasa Pekan Depan

Firli Diperiksa Kedua Kalinya Selasa Pekan Depan

Ketua KPK, Firli Bahuri bakal dipanggil kedua kalinya oleh penyidik Ditkrimsus PMJ dalam kasus dugaan pemerasan pada Selasa (24/10).-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri bakal dipanggil kedua kalinya oleh penyidik Ditkrimsus PMJ dalam kasus dugaan pemerasan pada Selasa (24/10).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah membuatkan surat tersebut.

"Dan untuk surat panggilan ulang tersebut, sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI," katanya kepada awak media, Jumat 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Absen Panggilan Hari Ini, Firli Bahuri Diagendakan Kembali Pekan Depan

Firli diagendakan diperiksa Selasa pagi mendatang.

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan absen dalam pemanggilannya oleh Ditkrimsus PMJ dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian.

BACA JUGA:Polisi Ternyata Kirim Panggilan Firli Bahuri 18 Oktober, KPK Sebut Baru Terima Suratnya Kemarin

"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan," terangnya.

Firli direncanakan dipanggil pekan depan oleh Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro jaya," ujarnya.

"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," tambahnya.

Komjen Purnawirawan tersebut dipanggil pertama kalinya dalam penyidikan kasus tersebut.

"Panggilan pertama dipenyidikan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads