Puluhan Ribu Narkotika Dimusnahkan Polres Metro Jakbar
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan barang bukti tersebut pengungkapan pihaknya periode Juli hingga September 2023.
Diungkapkannya, sebanyak 87 kg ganja, 7,5 kg sabu, dan 1.090 butir pil ekstasi dengan total keseluruhan seberat 94,5 kg senilai 12 miliar Rupiah dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
BACA JUGA:Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
Dijelaskannya, total narkoba yang berhasil dikumpulkan adalah 7,5 kilogram sabu, 87 kilogram ganja, dan 1.090 butir pil ekstasi.
"Pemusnahan ini akan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi. Sehingga barang bukti narkoba akan benar-benar habis terbakar tanpa sisa," katanya kepada awak media, Rabu 25 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kontroversi RUU Omnibus Kesehatan! Tembakau Bakal Disamakan Narkotika, PBNU: Lucu!
Disebutkannya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut bernilai puluhan miliar rupiah.
"Dengan pemusnahan barang bukti narkotika senilai 12 miliar Rupiah ini," sebutnya.
Pemusnahan tersebut sebagai wujud pihaknya memberantas narkoba di Indonesia.
"Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi peredaran narkoba." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: