Alasan OJK Akhirnya Melarang Akulaku Salurkan Pembiayaan Pay Later

Alasan OJK Akhirnya Melarang Akulaku Salurkan Pembiayaan Pay Later

Begini Cara Membayar Cicilan di Paylater Akulaku Meski Telah Ditutup OJK---AkuLaku

JAKARTA, DISWAY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan larangan terhadap Akulaku Finance Indonesia terkait skema pembiayaan buy now pay later (BNPL) baik kepada pelanggan lama maupun pelanggan baru, efektif sejak 5 Oktober 2023.

Larangan ini diberlakukan oleh OJK karena mereka menemukan bahwa Akulaku Finance Indonesia tidak mematuhi tindakan pengawasan yang telah diinstruksikan.

“Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu yakni pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL),” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM, dan LJK Lainnya, Bambang W. Budiawan dalam keterangannya, Rabu 25 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kata Mahfud MD Soal Kasus Firli Bahuri Diduga Memeras Eks Mentan SYL

OJK dengan tegas melarang Akulaku dari melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur lama maupun debitur baru dengan skema BNPL. 

Selain itu, Akulaku juga tidak diperbolehkan memberikan pembiayaan serupa melalui skema channeling atau joint financing.

OJK juga meminta Akulaku Finance Indonesia untuk segera melaksanakan tindakan perbaikan yang telah disebutkan dalam rencana tindak perbaikan yang telah disampaikan oleh PT Akulaku Finance Indonesia dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 05 Oktober 2023 yang membahas Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.

BACA JUGA:Copet Warnai Pendaftaran Prabowo-Gibran di KPU

Akulaku, dalam menjalankan operasional bisnisnya, menawarkan kemudahan pembiayaan belanja online kepada pelanggan untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti barang elektronik, perabotan rumah tangga, perabotan, barang-barang pokok, fashion, dan lainnya.

Selain sebagai platform e-commerce dan penyedia kartu kredit virtual, perusahaan Akulaku juga mengelola Asetku (platform manajemen kekayaan online) dan Neobank (bank digital seluler yang didukung oleh Bank Neo Commerce). Misi Akulaku adalah melayani 50 juta pengguna di seluruh Asia Tenggara pada tahun 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: