Cara membuat SIM A Online Bisa Sambil Rebahan dari Rumah, Ini Biaya dan Prosedurnya
Cara membuat SIM A online, biaya dan prosedurnya-M. Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah dokumen penting bagi setiap individu yang ingin mengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. Kini untuk mengajukan SIM semakin mudah, karena bisa dari rumah secara online saja.
Cukup mendaftar secara online, anda tidak lagi ribet dalam mengurus berkas dan waktu untuk mendaftar dan mengikuti ujian teori SIM.
Dengan adanya layanan pendaftaran dan ujian teori secara online, semua menjadi lebih praktis dan efisien, karena hanya dalam genggaman handphone semua bisa dilakukan sambil rebahan dari rumah.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang mudah dipahami, Anda dapat membuat SIM secara online dengan cepat dan praktis.
Berikut adalah panduan lengkap membuat SIM Online:
Langkah-langkah Membuat SIM Online
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Mulailah dengan mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI melalui toko aplikasi di perangkat Anda.
BACA JUGA:Perpanjang SIM Kini Bisa Online, Coba Aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Daftar Menggunakan Nomor HP
Lakukan pendaftaran di aplikasi menggunakan nomor ponsel Anda. Isi informasi yang diminta dengan akurat.
3. Verifikasi Email dan E-KTP
Setelah pendaftaran, verifikasi akun Anda melalui email yang diberikan. Selanjutnya, unggah informasi E-KTP Anda untuk memverifikasi identitas Anda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: