Nomor Urut Pasangan Capres - Cawapres Diundi 14 November, Ini Jadwal Tahapan Pilpres 2024

Nomor Urut Pasangan Capres - Cawapres Diundi 14 November, Ini Jadwal Tahapan Pilpres 2024

Pasangan Capres - Cawapres, Pilpres 2024-Kolase (kiri ke kanan) : Anies - Muhaimin, Ganjar - Mahfud, Prabowo - Gibran -

JAKARTA, DISWAY.ID-Undian nomor urut pasangan capres-cawapres dilakukan pada Selasa 14 November 2023. 

Hal ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi bagian dari tahapan Pemilu dan Pilpres 2024.

Pada hari terakhir tahapan pendaftaran bakal capres-cawapres, Selasa 25 Oktober 2023, terdapat tiga pasangan. 

BACA JUGA:Ganjar Pranowo-Mahfud MD Targetkan 17 Juta Lapangan Kerja Baru hingga Ekonomi RI Tumbuh 7% Jika Menang Pilpres

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Setelah pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres dilanjutkan dengan tes kesehatan masing-masing calon. 

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah menjalaninya, sedangkan Prabowo-Gibran direncanakan pada Jumat mendatang.

BACA JUGA:Cak Imin Janjikan Kemakmuran Bagi Guru Jika Terpilih di Pilpres 2024

Sebelum dilakukan undian nomor urut, sehari sebelumnya atau Senin 13 November 2023, KPU akan menggelar penetapan capres-cawapres. 

Dengan demikian siapa saja yang telah lolos tes kesehatan dan proses administrasi lainnya akan diketahui pada tanggal tersebut.

BACA JUGA:Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 Usung Visi 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua'

Kemudian tahapan berikutnya adalah masa kampanye. 

Masa tersebut ditetapkan KPU pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Berikut jadwal tahapan pilpres KPU RI;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads