Sosok Sigit Winarto Dikritisi Praktisi Kontraktor, eks Dirut Istaka Karya yang Disuntik Mati Pemerintah Kini Jabat Dirops PT JIEP

Sosok Sigit Winarto Dikritisi Praktisi Kontraktor, eks Dirut Istaka Karya yang Disuntik Mati Pemerintah Kini Jabat Dirops PT JIEP

Kompleks Industri Pulo Gadung yang dikelola PT. JIEP.co.id-JIEP.co.id-

BACA JUGA:Viral! Sempat Ditahan Satpam, Seorang Korban BUMN Berhasil Tagih Utang Langsung ke Erick Thohir

Menurutnya, ia paham betul apa yang dialami korban Istaka Karya terutama para vendor atau kontraktor saat ini terkesan dibiarkan. Bahkan, beberapa waktu lalu perwakilan korban Istaka Karya yang belum mendapatkan haknya mengadu ke Komisi VI DPR RI pada 16 Juni 2023 lalu. 

“Kawasan Industri Pulogadung ini dimiliki oleh pemerintah pusat tapi tidak melalui BUMN langsung. Tapi sahamnya dimiliki oleh Danareksa. Sebesar 50 persen Danareksa perwakilan BUMN dan pusat, 50 persen lagi Pemda DKI. Dirutnya Danareksa adalah mantan direkturnya PPA, BUMN juga yaitu yang mengelola asetnya Istaka Karya waktu dalam proses pailit. Sekarang mantan direkturnya PPA jadi direkturnya Danareksa. Dan mantan direkturnya Istaka Karya menjadi direkturnya JIEP. Nah lu bayangin, lucu gak tuh cara mengelola BUMN? Luar biasa Pak Menteri, Luar Biasa,” kata Ronald. 

Untuk meminta penjelasan perihal kritikan tersebut, pihak PT JIEP belum memberikan pernyataan. Melansir situs JIEP.co.id, belum ada keterangan resmi dari PT JIEP terkait Sigit Winarto.

Perjalanan atau rekam jejak Sigit Winarto di BUMN juga jarang terpantau media. Namanya baru naik daun setelah dia menjabat Direktur Utama Istaka Karya hingga dinyatakan pailit san menyisakan utang kepada mitra kerjanya. 

Saat BUMN tersebut dinyatakan pailit, Sigit memberikan pernyataan bahwa Istaka Karya harus melakukan penyesuaian sebagai dampak dari Pandemi Covid-19. Istaka Karya mengakui perusahaan mengerem sejumlah proyek dan merumahkan sebagian karyawan. 

 

Setahun dinyatakan pailit, permasalahan aset perusahaan itu tak kunjung selesai. Menteri BUMN, Erick Thohir bahkan menyebut dirinya akan turun langsung mengatasi masalah perusahaan itu dengan para kreditur yang belum selesai sejak 2013. 

 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani aturan pembubaran beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak awal tahun 2023.

Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya. 

BACA JUGA:Utang BUMN Disebut Besar, Erick Thohir: Utang Koruptif Harus Kita Sikat!

BACA JUGA:Erick Thohir Sebut 70 Persen Dana Pensiun yang Dikelola BUMN dalam Kondisi Sakit

Total ada tujuh perusahaan BUMN yang dibubarkan oleh Presiden Jokowi pada awal tahun ini. Memasuki bulan April 2023, Presiden Jokowi kembali membubarkan dua perusahaan BUMN yakni PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Gelas (Iglas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: